Selasa, 18 Agustus 2009

Penjelasan mengenai SISTEM Kalender Hijriyah ( Tarikh Islam )

TARIKH
Adalah system penanggalan Islam yang penghitungannya didasarkan kepada peredaran bulan mengelilingi bumi.
Secara bahasa berarti Nirleka, era, kronologi, penanggalan, kronik, karya sejarah.
System penanggalan yang dikenal luas terbagi dua :
1. Sistem Masehi / Miladiyah, didasarkan pada waktu perputaran bumi mengelilingi matahari ( syamsiyah ). Penghitungan tahun pertamanya didasrkan kepada kelahiran ( milad ) Nabi Isa ‘Alaihissalaam.
2. Sistem Hijriyah : didasarkan kepada peredaran bulan ( qamariyah ) mengelilingi bumi.
Penghitungan tahun pertamanya didasarkan kepada peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad rasullulloh SAW dari Mekah ke Madinah.

LATAR BELAKANG PENETAPAN TAHUN HIJRIYAH.
Penetapan tahun hijriyah diambil oleh khalifah Umar bin Khattab ( 581 – 23 H ; 644 M ), pada tahun keempat beliau menjadi khalifah. Tepatnya pada suatu pertemuan dengan para sahabat lainnya pada hari kamis, 8 Rabi’ al-awwal tahun ke-17 setelah hijrah. Menurut riwayat seorang sahabat nabi : Maimun bin Mahran, suatu hari, khalifah Umar bertanya : “Bulan Syakban yang mana?”, para sahabat tidak ada yang tahu persis.
Menurut Asy Sya’bi seorang tokoh hadits, suatu ketika Abu Musa Al-‘Asyari mengirim sepucuk surat kepada khalifah Umar tanpa diberi tanggal bulan dan tahun, tentunya hal ini akan menimbulkan kesulitan dan kekeliruan. Atas dasar peristiwa tersebut maka khalifah Umar mengundang para sahabat yang lainnya untuk menetapkan dasar-dasar yang dipakai dalam memulai penghitungan tahun. Terdapat empat usulan, yaitu :
1. Usulan agar penghitungannya didasarkan pada kelahiran Nabi Muhammad SAW ----------- ditolak.
2. Usulan agar penghitungannya didasarkan kepada turunnya wahyu pertama ( surah Al-‘Alaq )-------ditolak.
3. Usulan agar penghitungannya didasarkan kepada peristiwa perang Badr--------ditolak.
4. Usulan dari Khalifah Ali bin Abi Thalib : Usulan agar penghitungannya didasarkan kepada hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Yatsrib ( Madinah ), tanggal tiba beliau di Madinah adalah 8 Rabi’ Al-awwal bertepatan dengan 20 September 622 M----------diterima----------dan disepakati dengan alas an bahwa peristiwa hijrahnya nabi Muhammad SAW adalah merupakan titik pemisah antara periode Mekah dan periode Madinah dan juga merupakan awal keberhasilan perjuangan Rasululloh SAW dalam mengakkan agama Islam.

Sebelum ada penetapan awal tahun kamariyah, orang-orang Arab menandai tahun-tahun dengan peristiwa-peristiwa penting atau luar biasa yang terjadi pada tahun itu, misalnya :
1. Ketika nabi Muhammad SAW lahir, tahun pertamnya disebut tahun gajah, karena pada tahun tersebut terjadinya serangan gajah tentaranya Abrahah untuk MEMINDAHKAN ka’bah dari masjidil haram ke Yaman selatan.
2. Tahun pertama keberadaan Nabi Muhammad SAW di Madinah ( setelah kerasulan Muhammad SAW ) disebut dengan tahun Azan, karena tahun tersebut disyari’atkannya Azan.
3. Dll.

SISTEM PENGHITUNGAN TANGGAL, BULAN DAN TAHUN HIJRIYAH ( KAMARIYAH )
Penghitungan hari, bulan dan tahun sudah dikenal jauh sebelum Islam, satu tahun kamariyah lamanya adalah 354 hari, 8 jam, 47 menit dan 36 detik, yang terdiri dari : 29 hari, 12 jam 44 menit, dan 3 detik. Penghitungan waktu berdasarkan matahari dan bulan disebutkan dalam Al Qur’an surah Yunus ayat ( 5 ), Penghitungan waktu berdasarkan matahari dan bulan disebutkan dalam Al Qur’an surah Yunus ayat (5), sedangkan penghitungan satu tahun adalah 12 ( dua belas ) bulan disebutkan dalam Al Qur’an surah At Taubah ayat ( 36 ) & ( 37 ).
Setiap bulan ada yang berjumlah 30 hari dan ada yang berjumlah 29 hari.
- Yang berjumlah 30 hari adalah bulan-bulan ganjil, ( bulan ke-1, 3, 5, 7, 9, & bulan ke-11 ).
- Yang berjumlah 29 hari adalah bulan-bulan genap ( bulan ke-2, 4, 6, 8 , 10, & bulan ke-12 ).

Nama-nama Bulan dalam kalender Hijriyah Islam.
1. Bulan Muharram, artinya ( diharamkan ) Berperang, menumpahkan darah, ketika Islam dating larangan tsb dicabut sebagaimana tersurat dalam Al Qur’an durah Al Bara’ah ( Berlepas diri ) ayat 191. Namun bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan yang wajib dihormati, yaitu : Muharram, Rajab, Zu Al Qa’idah, dan Zu Al-hijjah.
2. Bulan Safar artinya Kosong atau kuning, dinamakan demikian karena pada bulan kedua dahulu semua laki-laki bangsa Arab meninggalkan rumah; berperang, atau berniaga, atau mengembara, sehingga rumah-rumah kosong dari kaum laki-laki.
3. Rabiulawwal artinya pertama menetap, dikarenakan laki-laki yg sebelumnya pergi sudah kembali berada diumahnya masing-masing.
4. Rabiulakhir artinya menetap yang kedua atau penghabisan, karena semua laki-laki yang tadinya meninggalkan rumah telah menetap dirumah masing-masing untuk yang terakhir kalinya.
5. Jumadilawwal artinya kekeringan yang pertama, dikarenakan orang-orang Arab dahulu pada bulan ini mengalami kekeringan.
6. Jumadilakhir artinya kekeringan kedua atau penghabisan, dikarenakan pada bulan ini bangsa Arab dahulu mengalami kekeringan yang kedua kalinya pada tahun yang sama.
7. Rajab artinya mulia, dikarenakan orang Arab dahulu pada bulan ini memuliakannya adalah dengan cara menyembelih anak unta yang pertama dari induknya. Kurban ini disebut fara’a dan dilakukan pada tanggal 1 Rajab. Pada tanggal 10 Rajab disembelih lagi anak unta, tetapi tidak mesti anak unta pertama. Penyembelihan kurban ini disebut ‘atirah. Kebiasaan ini kemudian dihapuskan oleh Islam. Pada bulan ini orang Arab kuno pantang berperang dan pintu Ka’bah selalu terbuka, sedangkan pada bulan-bulan biasa selalu tertutup, dan kebiasaan ini pun telah dicabut oleh ajaran Islam.
8. Syakban artinya berserak-serak, dikarenakan pada bulan ini orang-orang Arab terdahulu pada pergi ke lembah-lembah dan oase-oase mencari air, pada waktu itu terjadi musim kering sehingga mereka dilanda kekeringan.
9. *Ramadan artinya panas sangat terik atau terbakar, dkarenakan pada bulan ini cuacanya sangat panas. Jika orang berjalan tanpa alas kaki, maka telapak kaki terasa terbakar. Pada zaman Islam, arti Ramadan dimaksudkan sebagai pembakaran dosa bagi orang-orang yang melakukan shaum di bulan Ramadan sesuai dengan hadits nabi yang artinya : “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan dengan ikhlash karena Allah, niscaya diampuni segala dosanya terdahulu” ( HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibn Majah, Ad-Darimi dan Ahmad ).
10. Syawal artinya Naik, karena pada bulan ini orang Arab dahulu mempunyai kebiasaan naik unta. Pinggul unta dipukul, sehingga ekor unta menjadi naik. Pada masa Islam syawal diartikan sebagai naik atau peningkatan amal kebajikan setelah sebelumnya dilatih selama sebulan dengan berpuasa Ramadan.
11. Zulkaidah artinya yang empunya duduk, karena pada zaman dahulu ini orang-orang Arab memiliki kebiasaan duduk-duduk di rumah, tidak bepergian mengadakan perjalanan.
12. Zulhijjah artinya yang empunya haji.
Sejak Nabi Adam A.S, manusia sudah biasa melaksanakan haji di Baitullah ( ka’bah ), semua nabi-nabi sebelum nabi Muhammad SAW melaksanakan ibadah haji, tetapi tatacara ibadah haji mereka tidak diketahui secara pasti. Orang Arab jahiliyah juga melaksanakan ibadah haji dengan tatacara yang berbeda dengan praktek ibadah haji dalam Islam. Dalam Islam pelaksanaan haji juga dilaksanakan pada bulan Zulhijjah dengan tatacara sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasululloh SAW, Ibadah haji Qiran, ibadah haji Ifrad dan Ibadah haji Tamattu’ serta ibadah haji diluar bulan haji yang disebut dengan umrah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar