Senin, 03 Agustus 2009

STOP REFORMASI

OPINI ; TENTANG POLITIK DI INDONESIA.

Assalaamu’alaikum.
Dalam penulisan ini saya hanya menyampaikan secara garis besar saja, tak ada maksud tertentu dibalik semua penulisan berikut ini, besar harapan saya untuk dapat dimengerti/ dipahami. Saya hanya sebagai salah satu warga negara yang memiliki pandangan tersendiri tentang reformasi dan yang diuraikan dibawah ini, sedangkan hal lain-lainya yang berkaitan dengan pendidikan tinggi dll, mudah-mudahan dalam lain kesempatan saya dapat menyampaikannya.
Saat ini saya memposisikan diri sebagai orang NON PARTISAN, walaupun secara latar belakang saya adalh pernah menjadi orang yang bergerak dalam bidang organisasi politik, organisasi perekonomian, namun saat sekarang pendalaman tentang agama yang saya anut ( Al Islam ) adalah hal yang paling diutamakan, sehingga sikap kritis saya yang berkaitan dalam hal-hal keagamaan seolah selalu diminta oleh orang-orang disekitar saya hidup dan tinggal. Terima kasih.

POLITIK
( Reformasi )
Arti reformasi Indonesia secara Politik adalah mengembalikan Formasi Indonesia yang sudah merdeka, berdaulat, utuh, & berhak menentukan nasib bangsanya sendiri , kembali menjadi suatu bangsa dengan formasi yang terjajah oleh penjajahan asing.
Orang atau kelompok yang melakukan Reformasi disebut Reformator atau Reformatoris.
Dari kata Re = kembali/ulang, & Formasi = Susunan, Format, Susunan, Tatanan.
Reformasi adalah kata yang diserap dari bahasa asing yaitu Reformation dari kata Re + Formation.
Contoh kata lainnya yang diawali awalan Re + :
Republik = Kembali ( kepada ) rakyat….Kedaulatan.
Rekomendasi----Recommendation--- Re, & Commend = anjuran, nasehat, petuah. = Kembali kepada anjuran.
Dll.
Sehingga barangsiapa yang terus memperjuangkan reformasi adalah berarti merupakan suatu penghianatan terhadap Proklamasi Kemerdekaan RI.
Karena tentu saja tentang reformasi Indonesia akan menjadi pertanyaan dunia internasional :
“ Do the Indonesian country still want to Reformation and Why you want to do it ?”
Dalam situasi ini adakah yang sudah membuat gerakan yang tentunya hanya mengambil suatu keuntungan bagi kelompoknya sendiri ?
Ya, sudah banyak sekali dan mereka melakukannya adalah dengan mengatasnamakan suatu kedepartemenan, sehingga nasionalismenya adalah sangat dipertanyakan.
Hal ini tentu berbeda dengan :

PERUBAHAN ( A CHANGE )
Adalah sebuah kata yang sering dijadikan lantunan lagu bernuansa politik Seperti :The Wind of Change (Angin Perubahan), yang menerangkan ttg : Bersatunya kedua negara Jerman, dan situasi kota Moskwa pasca Glasnot & Perestroika nya Ghorbacev lagu dari The Scorpions ( pada era 90-an ) atau Change ( Perubahan ), Suatu lagu dari Black Sabbath ( pada era 70-an )
Serta yang paling baru yaitu ikon perjuangan dari presiden USA terpilih yaitu Barrack Obama yang menyebutnya dengan “ Leading to a change “ .

Demokrasi ;
Demokrasi adalah tetap demokrasi, dan tidak dapat diuraikan menjadi seperti : Demokrasi liberal, demokrasi terpimpin atau demokrasi Pancasila.
Demokrasi hanya dapat dimengerti dan dipahami maknanya yaitu dari kata Demos dan Kratos. ( yang diserap dari bahasa Yunani / Greece ) Demos = Mewakilkan / keterwakilan/Perwakilan, & Kratos = sesuatu yang berkaitan dengan yang memerintah.
Sedangkan Otokrasi adalah dari kata Oto = sendiri/tidak mewakilkan, yaitu dari kata Autos----Auto. Contoh lain : Otonomi, Otodidak, Otobiografi, dll
Sistem demokrasi ini pra 2004 y.l adalah benar adanya, karena lembaga keterwakilan rakyat dalam kehidupan bernegara adalah sangat diperlukan, sedangkan sekarang pasca 2004, MPR RI yang tadinya merupakan lembaga tertinggi Negara menjadi lembaga tinggi Negara, maka hal ini adalah :
1. Merupakan perlucutan kedaulatan Negara walaupun belum terasa.
2. Jika kedaulatan tertinggi adalah di tangan rakyat, maka tetap saja akan sangat dibutuhkan kelembagaannya.

PILKADA
Dasar hukumnya yaitu pasal 18 ayat (4) UUD ’45 hasil amandemen, adalah suatu pasal yang bertentangan dengan PANCASILA sila ke-4, dan bertentangan pula dengan Pembukaan UUD ’45 alinea ke-4. Pasal 18 ayat (4) UUD ’45 hasil amandemen adalah pelaksanaan Otokrasi dan sama sekali bukan pelaksanaan Demokrasi Harus dilakukan Revaluasi ( Evaluasi ulang ), dan kembalikan ( Re – amandemen ) pasal 18 UUD ’45 hasil amandemen ke bentuk semula.
Sejujurnya system pelaksanaan PILKADA model pasca 2004 adalah suatu system Otokrasi dan bukan demokrasi, yang mana tentu saja hal ini telah menjadikan taatcara tersebut adalah tatacara yang telah dilakukan oleh Negara-negara berbasis sosialis komunis.
Disadari atau tidak, bahwa sebenarnya Negara kita adalah Negara yang telah menjadi Negara sosialis komunis, dan hal tersebut suka atau tidak, kenyataan prilaku pola politik lah yang telah mengarahkan Negara Indonesia menjadi Negara kominis.

Seharusnya adalah : dibentuk wadah tertinggi sebagai implementasi kedaulatan tertinggi dari setiap suatu daerah yaitu dengan dibentuknya Majelis Permusyawaratan Daerah ( MPRD ) baik propinsi atau kabupaten/kota, dengan keanggotaan yang disesuaikan dengan kondisi daerah tersebut.

Demikian kami sampaikan, walaupun hanya secara ringkas, namun mudah-mudahan dapat dipahami.
Wassalaamu’alaikum.

Catatan :
Hal-hal yang diuraikan di atas, penulis tetap berpedoman kepada :
1. Pasal 28 UUD 1945.
2. Pasal 1 – 15 ICCSPR.
3. Pasal 1 – 18 UDHR.
4. Al Qur’an surat :
4.1 Al Baqarah, pertengahan ayat ( 83 ) : yang artinya :
“ ……...dan katakanlah yang baik kepada manusia……………….”
4.2 Al Baqarah, pertengahan ayat ( 284 ) : yang artinya :
“……... dan jika kamu menampakkan apa yang ada dalam hati kamu, atau menyembunyikannya, niscaya Allah akan melakukan hisab ( perhitungan ) dengan kamu tentang perbuatan itu………..”
4.3 Al Israa’ ( surat ke – 17 )Ayat ( 36 ) & ( 37 ) : yang artinya :
( 36 ) :” Dan janganlah kamu melakukan hal-hal yang tidak kamu ketahui. Karena sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati itu, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya “
( 37 ) : “ Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi, dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung ‘.




PERUBAHAN / A CHANGE.





Firman Allah Ta’ala dalam Al Qur’an surah Ar Ra’d, akhir ayat 11 :
Innallooha laa laa yughoyyiru maa biqoumin hattaa yughoyyiruu maa bian (ng) fusihim, waidzaa arodalloohu biqoumin (ng) suu an(ng) falaa maroddallooh, wa maa lahum min(ng)duunihi minwaa lin.
Artinya :
11. ………………………]. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia ( Q.S Ar Ra’d ayat ( 11 ) ).

Dalam Ayat tersebut di atas adalah merupakan suatu pernyataan bahwasannya Allah tidaklah akan merubah suatu kaum, apabila mereka tidak merubah keadaan mereka sendiri.
Hal ini menjadi sangat jelas, apabila kita mengetahui bahwa yang dititikberatkan dalam pernyataan tersebut adalah suatu kaum.
Apakah yang dimaksud dengan kaum tersebut ?
Suatu kaum adalah identik sebagai suatu keterkaitan antara tiga hal pokok, yaitu :
1. Adanya yang memerintah ( pemerintah ) / Ulil Amri.
2. Adanya yang diperintah / Rakyat.
3. Adanya tempat untuk terjadinya antara yang memerintah dan yang diperintah yaitu disebut sebagai territorial.
Dari tiga hal yang sangat pokok tersebut memang telah berkembang menjadi beberapa hal penunjang seperti dengan adanya perwakilan rakyat ( legislative ), adanya perwakilan peradilan ( yudikatif ), adanya perwakilan pemerintah ( eksekutif ), adanya perwakilan organisasi profesi, organisasi keagamaan, dll, yang disesuaikan dengan bentuk negara masing-masing.
Perubahan yang dilakukan dalam sebuah kaum, dengan merujuk kepada penjelasan tentang pokok suatu kaum dapatlah ditarik kesimpulan bahwa peranan seorang pemimpinlah yang menjadi hal paling utama sehingga terjadinya suatu perubahan.
Pemimpin yang didambakan, dicintai rakyat, akan menjadikan kaum tersebut menjadi kaum yang kuat. Sebaliknya pemimpin yang cacat, dibenci rakyat, akan menjadikan kaum tersebut adalah suatu kaum yang hancur.
Khusus di Indonesia, pola yang dikembangkan dari para pemimpin Indonesia adalah pola militerisasi, sehingga Negara ini menjadi Negara yang sangat bergantung kepada donator asing, seperti investasi asing, dan kapitalisme.
Sentuhan agama Islam telah dianggap sebagai suatu ancaman terhadap nilai kesatuan bangsa, intinya para pemimpin nasionalis telah terlalu dikuasai oleh perasaan kekhawatiran, dan mereka lebih mengembangkan perasaan dan ro’yu ketimbang mengembangkan sebagai orang-orang yang ulil al-baab.
Sebagai contoh akibat daripada kelemahan bangsa Indonesia adalah tatkala tahun 1997 y.l, tiba-tiba Negara mengembangkan platform REFORMASI.
Memang dalam hal ini tidaklah dapat dipersalahkan 100%, karena kita berfikir yang dimaksud dengan reformasi tersebut adalah perubahan. Tetapi tidaklah demikian, karena setelah diteliti, arti reformasi adalah merupakan kalimat yang berasal dari bahasa asing yaitu dari kata re dan formasi.
Re adalah kembali, atau perulangan, dan
Formasi adalah format, formasi, tatanan.
Sehingga arti reformasi yang dimaksud dalam gerakan dari tahun 1998 y.l sampai sekarang adalah mengembalikan format/formasi/tatanan/susunan bangsa Indonesia yang telah merdeka untuk dikembalikan kepada sebagai Negara yang terjajah.
Contoh lain : Republik = ( kedaulatan )kembali kepada rakyat.
Reaksi, revolusi, reinkarnasi dll.
Jika saja kita sudah menyadari bahwa perubahan adalah dari bahasa asing yaitu change, sedangkan reformasi adalah berarti bentuk pengkhianatan terhadap proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 silam.
Gerakan untuk mengembalikan Negara sebagai Negara terjajah ( minimal ) sebagai Negara protektorat, telah dikembangkan dari arus bawah, yang sepengetahuan penulis adalah dikembangkan dari unsure pendidikan nasional ( sejak 2004 y.l ).
Melalui departemen pendidikan ini mereka, secara terang-terangan melakukan program permohonan bantuan yang disebut dengan BOS, dan BOS tersebut setiap tahun direalisasikan pemerintah RI karena BOS tersebut adalah merupakan dana yang didalamnya ada kepentingan politik Belanda yang disebut dengan dana Blockgrand.
Dari masa penjajahan Belanda, mereka mengembangkan pola pendidikan Indonesia secara bertahap, dari mulai Etisje partaj, kemudian trias deventeer, sampai masa kemerdekaan mereka melakukan aksi-aksi dibalik gerakan manusiawi dan HAM, sehingga tidaklah mengherankan, pelajaran Agama Islam dalam kurikulum pendidikan nasional adalah menjadi pelajaran yang dipersempit ruang geraknya, bahkan para pengajarnyapun tidak dapat mengembangkan pola pelajaran Islam khususnya kepada murid-murid yang notabene mereka adalah pewaris untuk tetap tegaknya kemerdekaan Indonesia.
Perubahan – perubahan di Indonesia benar-benar telah membawa Negara ini menjadi Negara yang berbasis sosialis komunis. Dan ironisnya para pemimpin yang ada di Jakarta selalu mengatakan bahwa ini adalah demokrasi atau pembelajaran politik, sedangkan saya berkeyakinan bahwa mereka sendiri adalah tidak mengetahui arti demokrasi tersebut. Sebagai hal yang paling nyata adalah telah dilakukannya amandemen UUD’45 khususnya pasal 18, yang tadinya adalah merupakan pasal tentang demokrasi, oleh MPR RI 99-04, telah diamandemen menjadi suatu pasal tentang OTOKRASI, dan tentunya hasil amandemen pasal 18 ayat (4) menjadi suatu pasal yang bertentangan dengan Pancasila sila ke-4 ( yang mengedepankan demokrasi dengan adanya kalimat PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN ). Otokrasi adalah suatu pola yang dipakai oleh Negara-negara berbasis komunis. Seperti misalnya dalam tatacara PEMILU ( Election ), yang mana pola Pemilu Indonesia ( 2004 dan 2009 ) serta tatacara PILKADA pasca amandemen UUD’45 pasal 18, adalah jelas-jelas bukan merupakan demokrasi, akan tetapi merupakan Otokrasi.
Bukti semakin dekatnya paham komunisme di Indonesia adalah tatkala terjadinya perubahan status MPR – RI yang tadinya sebagai lembaga tertinggi menjadi lembaga tinggi Negara.
Paham bahwa kekuasaan tertinggi adalah di tangan rakyat adalah sah-sah saja, akan tetapi haruslah diingat bahwa permentasi terhadap kekuasaan tertinggi tersebut harus dibuktikan dalam wadah kelembagaan yang permanent.
Apakah kehancuran akan segera menerpa kaum Indonesia mengingat ayat dari Al qur’an surat Ar-Ra’d akhir ayat 11 menyebutkan bahwa :
“……………..dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”
Kehancuran Indonesia adalah diawali dari kemorosatan secara moral, pendidikan agama Islam yang sangat dibatasi, pendidikan lebih berbasis pada science, dan semakin terasa tatkala himpitan perekonomian rakyat banyak yang sudah tidak terpenuhi.
Contoh, sudah sangat berkurangnya minyak tanah, dan prediksi cadangan Minyak dan Gas alam Indonesia hanya cukup untuk kira-kira 22 tahun lagi, berkuasanya peranan pers sehingga seolah ( seperti sekarang ini ) bahwa dalam tubuh pers Indonesia tidak ada korupsi, manipulasi, bahkan kolusi dan nepotisme. Terutama pers Indonesia – Asing seperti kebanyakan media audio visual ( televise ) swasta Indonesia yang lebih banyak dikuasai oleh asing. Dan yang terutama adalah telah aniayanya para pemimpin pemerintahan suatu kaum terhadap amaanah yang dimbankan.
Sebagai yang menganut agama Islam dan tentunya beriman kepada hari akhir ( kiamat ), keadaan setiap suatu kaum , terutama dengan adanya perubahan sebuah kaum, maka peranan pemimpinlah yang paling dominan terhadap terjadinya suatu perubahan, sedangkan kehancuran tentu saja pasti akan datang, baik kehancuran hanya kepada suatu kaum atau kehancuran secara menyeluruh hal tersebut pasti akan datang.
Kiamat kubro adalah terjadi bukan disebabkan oleh rusaknya daratan atau lautan di bumi atau kerusakan diluar muka bumi, karena kerusakan di daratan maupun dilautan yang notabene adalah akibat ulah manusia adalah telah terjadi dari beberapa generasi, yang diantaranya :
a. Adanya pergantian dari era Paleozoic ke era Mesozoic adalah terjadi kerusakan di daratan yang teramat dahsyat. ( 570 juta tahun – 500 juta tahun SM ).
b. Dari era Mesozoic ke era Cenozoic ( kehidupan hewan dinosaurus --100 juta tahun SM ) adalah terjadi kerusakan di daratan yang teramat dahsyat
c. Kerusakan di daratan yang teramat dahsyat juga dibarengi dengan pergantian era kehidupan seperti :
- Era pre-Cambrian ( 600 juta tahun y.l ). Kehidupan pertama dari generasi alga & mikroba
- Era Cambrian ( 570 – 500 juta tahun y.l ).kehidupan trilobites type arthropod.
- Era Ordovician ( 500 – 435 juta tahun y.l ). Kehidupan phytoplankton, ikan primitive : oktopusi, brachiopod & graptolites.
- Era Silurian ( 435 – 395 juta tahun y.l ). Perubahan pengurangan daratan menjadi lautan.
- Era Devonian ( 395 – 345 juta tahun y.l ). Saat trilobies musnah, berganti dengan kehidupan serangga dan timbulnya hutan, ikan yang hidup dilaut : bony fish, antiarch & ammonite.
- Era Carboniferous ( 345 – 280 jta tahun y.l ). Perubahan dasar tanah dan kehidupan serangga raksasa : dragonfly, pohon fern, dan raksasa melata caudate.
- Era Permian ( 280 – 225 juta tahun y.l ). Dominasi reptilian predator ; mesosaurus, bracken, & lizard.
- Era Triassic ( 225 – 190 juta tahun y.l ). Terkumpulnya minyak bumi di kawasan Algeria dan Alaska, dan kehidupan ornithosuchus, cynonathus serta ikan ichttyosaurus.
- Era Jurassic ( 190 – 136 juta tahun y.l ). Kehidupan dinosaurus yang mempredatori reptile-reptil kecil.
- Era Early Jurassic ( 190 juta tahun y.l ). Generasi penerus dari era jurassic.
- Era Middle/Upper Jurassic ( 150 juta tahun y.l ). Kehidupan dinosaurus.
- Era Late Jurassic ( 140 juta tahun y.l ). Kehidupan kura-kura raksasa. Dan warm-blooded vertebrates.
- Era Cretaceous ( 136 – 65 juta tahun y.l ). Kemusnahan era dinosaurus dan kehidupan awal serangga.
- Era Very Early Cretaceous ( 136 juta tahun y.l ). Kehidupan dinosaurus yang hidup di lautan.
- Era Early Cretaceous ( 110 juta tahun y.l ). Kehidupan dinosaurus lautan yang mendapatkan kompeteternya ( mammals ).
- Era Middle Cretaceous ( 100 juta tahun y.l ). Kehidupan reptile dan dinosaurus lautan.
- Era Late Cretaceous ( 70 juta tahun y.l ). Kehidupan dinosaurus lautan dan hewan hutan seperti badak.
- Era Tertiary ( 65 – 2 juta tahun y.l ). Kehidupan awal seperti gajah, ikan hiu jenis giant, burung jenis diatryma, dan hewan buas jenis borhyaena, dan banyaknya kehidupan tanaman jenis bunga-bungaan.
- Era Oligocene ( 25 juta tahun y.l ). Kelanjutan kehidupan era tertiary, dan munsuhnya hewan carnivore.
- Era Miocene ( 7 juta tahun y.l ). Perubahan suhu yang teramat dramatis, seperti turunnya suhu udara, berkembang pesatnya jenis bunga-bungaan serta kehidupan gajah dan kuda.
- Era Quarternary ( 2 juta tahun y.l ). Kehidupan goats, camels, gajah, kuda dan ostriches.
- Dan Era / masa sekarang. Munculnya hewan – hewan yang dapat dipelihara manusia seperti unta, keledai, menjangan dll.
Keterangan :
Level oksigen dalam setiap era adalah sangat berbeda, & terus mengalami perubahan.

Demikian pula terjadinya kehancuran yang sekaligus terjadinya perubahan di muka bumi diantaranya :
- Kehancuran umat Nabi Luth A.S, ( yang ditimbun dengan batu ). Generasi umat nabi Luth adalah generasi manusia yang ukuran tubuhnya jika dibandingkan dengan umat manusia sekarang adalah kita sebagai manusia jaman sekarang adalah dapat duduk pada kelopak matanya.
- Kehancuran umat Nabi Nuh A.S ( yang ditimpa air sehingga banyak gunung yang tenggelam ).
Dengan demikian kiamat yang pasti akan terjadi dengan waktu yang menjadi rahasia mutlak Yang Maha Kuasa adalah terjadi bukan karena telah rusaknya bumi, akan tetapi terjadi setelah manusia rusak secara ‘aqidah, misalnya :
Mesjid - mesjid dibangun dengan mentereng tetapi penghuninya tidak ada, banyak orang mengaku beragama islam, tetapi islamnya adalah islam yang terhalang oleh dahkon ( asap / kabut ), mesjid-mesjid penuh sesak oleh jama’ah tetapi sesungguhnya kosong dari hidayah, dll yang seperti telah banyak diutarakan dalam berbagai hadits.

Demikianlah tulisan ringkas ini kami sampaikan, atas berbagai hal yang terjadi sepenuhnya adalah dikembalikan kepada Allah ‘azza wa jalla, sebab hanya kepada Nya lah sebaik-baiknya Dzat kita memohon ampunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar